Jakarta Menempati Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, AQI Capai 161 menurut IQAir

Jakarta, sebagai ibu kota Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait kualitas udara. Pada tanggal 20 Agustus, laporan terbaru menunjukkan bahwa Jakarta telah menempati posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 161, kondisi ini menandakan bahwa kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat, yang tentunya menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah.
Indeks Kualitas Udara Jakarta
Data dari IQAir mengungkapkan bahwa AQI Jakarta terdaftar pada angka 161. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori tidak sehat, yang ditandai dengan rentang AQI antara 151 hingga 200. Ini adalah sinyal peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampak polusi udara yang dapat mempengaruhi kesehatan.
Perbandingan dengan Kota Lain
Dalam pemeringkatan yang diperbarui secara berkala, Jakarta hanya kalah dari Kuching, Malaysia, yang berada di urutan teratas dengan AQI 205. Di posisi ketiga terdapat Addis Ababa, Ethiopia, dengan AQI 137. Dubai, Uni Emirat Arab, juga menyusul dengan angka AQI yang serupa. Dengan peringkat ini, Jakarta menjadi salah satu dari lebih dari 100 kota besar yang dipantau oleh IQAir secara langsung, menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap kualitas udara di wilayah ini.
Metodologi Pemantauan Kualitas Udara
Ibu kota Indonesia ini dipantau melalui 48 stasiun dari 40 kontributor, termasuk lembaga pemerintah seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Data yang diperoleh merupakan hasil pemantauan real-time, sehingga dapat berubah seiring waktu, mengikuti kondisi meteorologi yang terjadi.
Penyebab Polusi Udara
Salah satu polutan yang paling menjadi perhatian adalah partikel halus PM2.5. Partikel ini sangat kecil dan dapat masuk ke dalam sistem pernapasan manusia, berpotensi mengakibatkan berbagai masalah kesehatan. IQAir mencatat bahwa konsentrasi PM2.5 di kawasan metropolitan Jakarta pada tahun 2025 rata-rata mencapai 34,1 mikrogram per meter kubik, yang hampir enam kali lipat dari batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 mikrogram per meter kubik.
Pola Musiman Kualitas Udara
Analisis data dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan adanya pola musiman pada kualitas udara di Jakarta. Konsentrasi PM2.5 cenderung meningkat pada bulan Juni, Juli, dan Agustus, yang bertepatan dengan musim kemarau. Setelah periode tersebut, kualitas udara biasanya membaik dari September hingga April, ketika musim hujan tiba.
Faktor Penyebab Polusi di Jakarta
Menurut IQAir, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat polusi udara di Jakarta. Beberapa di antaranya meliputi:
- Emisi dari kendaraan bermotor
- Pembangkit listrik berbahan bakar batu bara
- Kebakaran hutan dan lahan
- Kondisi angin yang lemah pada musim kemarau
- Aktivitas industri yang meningkat
Kondisi angin yang tidak mendukung pada musim kemarau dapat menyebabkan partikel polutan bertahan lebih lama di dekat permukaan, meningkatkan risiko kesehatan bagi penduduk.
Kontribusi Pembangkit Listrik dan Kebakaran Hutan
IQAir juga menjelaskan bahwa pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang beroperasi di luar kawasan metropolitan Jakarta dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap tingkat PM2.5 di ibu kota. Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi dari sumber ini bervariasi antara 5 hingga 31 persen pada hari-hari tertentu. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan di daerah seperti Sumatra dan Kalimantan juga dapat memperburuk kualitas udara saat asapnya tertiup angin ke arah Jakarta.
Dampak Kesehatan dari Kualitas Udara Buruk
Dengan AQI 161, Jakarta termasuk dalam kategori tidak sehat. Dalam kondisi ini, paparan polusi udara dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok yang lebih rentan. Risiko kesehatan meningkat dan dapat menyebabkan berbagai gangguan pernapasan serta penyakit lainnya bagi individu yang terpapar dalam jangka waktu lama.
Pentingnya Pemantauan dan Kesadaran Masyarakat
Data yang disajikan merupakan hasil pemantauan real-time, yang berarti posisi Jakarta dalam peringkat dapat berubah dengan cepat tergantung pada kondisi meteorologi dan konsentrasi polutan di udara. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kualitas udara yang baik sangat diperlukan, sehingga mereka dapat mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan diri dan keluarga.
Dengan memahami penyebab dan dampak dari kualitas udara yang buruk, diharapkan masyarakat bisa lebih proaktif dalam menjaga lingkungan serta mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Langkah-langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mendukung penggunaan transportasi umum, dan berpartisipasi dalam program penghijauan dapat membantu memperbaiki kualitas udara di kota ini.
➡️ Baca Juga: 5 Penyakit yang Rawan Muncul Setelah Lebaran dan Cara Efektif Mencegahnya
➡️ Baca Juga: Gaji ke-13 2026 Cair Juni: Lihat Daftar Penerima dan Estimasi Nominalnya di Sini




