Hunian Jakarta Bertransformasi, Ranperda Rumah Susun Usung Konsep TOD Tanpa Penggusuran

Jakarta, sebagai ibu kota negara, terus menghadapi tantangan dalam penyediaan hunian yang layak bagi warganya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan mengenai rumah susun bertujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang inklusif, adil, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam konteks urbanisasi yang pesat, pengembangan hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD) tanpa melakukan penggusuran adalah langkah strategis yang patut dicontoh.
Transformasi Hunian melalui Konsep TOD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengembangkan rumah susun dengan konsep kawasan terpadu. Ini mencakup integrasi antara hunian, sekolah, pasar, fasilitas layanan, dan transportasi publik. Pramono menjelaskan bahwa pendekatan ini bukan hanya sekadar membangun gedung, tetapi menciptakan ekosistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Transformasi ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah keterbatasan lahan di Jakarta. Dengan mengembangkan kawasan hunian yang terintegrasi, masyarakat tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga akses yang lebih baik terhadap berbagai fasilitas yang mendukung kualitas hidup mereka.
Membangun Ketahanan Sosial dan Kesejahteraan
Menurut Pramono, penyediaan hunian yang layak dan inklusif adalah fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial. Ranperda ini dirancang dengan sejumlah pertimbangan strategis, yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan demikian, hunian yang disediakan tidak hanya memenuhi aspek fisik, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.
- Penyediaan hunian layak dan berkeadilan.
- Pengembangan kawasan terpadu dengan fasilitas lengkap.
- Integrasi dengan sistem transportasi publik.
- Memperhatikan aspek sosial dalam pembangunan.
- Mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Mengakomodasi Berbagai Kelompok Masyarakat
Pemerintah DKI Jakarta memperluas sasaran kebijakan perumahan yang sebelumnya hanya berfokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi juga mencakup Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT). Kelompok MBT ini merupakan mereka yang memiliki penghasilan di atas kriteria MBR, tetapi masih menghadapi kesulitan dalam mengakses hunian komersial.
Data menunjukkan bahwa sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada dalam kelompok menengah transisi ini. Oleh karena itu, kehadiran Ranperda ini diharapkan dapat mengubah orientasi pembangunan perumahan dari sekadar fisik properti menjadi penyediaan perumahan publik yang lebih inklusif.
Inovasi dalam Penataan Kawasan Padat
Salah satu aspek menarik dari Ranperda ini adalah penerapan Konsolidasi Tanah Vertikal. Ini merupakan instrumen penataan kawasan yang padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Melalui skema ini, peremajaan kawasan dapat dilakukan tanpa harus melakukan penggusuran, yang seringkali menjadi masalah sensitif dalam pengembangan urban.
Dengan pendekatan ini, warga dapat tetap tinggal di lokasi semula, namun dengan hunian yang lebih layak dan terintegrasi dengan fasilitas yang diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan masyarakat yang sudah ada.
Sinergi dengan Program Pemerintah Pusat
Kebijakan perumahan yang diusulkan dalam Ranperda ini juga akan diselaraskan dengan program-program pemerintah pusat yang sudah ada, seperti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Program 3 Juta Rumah. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa pengembangan hunian di Jakarta berjalan sesuai dengan rencana jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menekankan pentingnya Ranperda Rumah Susun dalam menjawab kebutuhan hunian di tengah keterbatasan lahan yang ada. Menurutnya, hunian tidak hanya harus menjadi tempat tinggal saja, tetapi juga harus mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi penghuninya.
Pentingnya Lingkungan Hunian yang Layak
Ima menjelaskan bahwa pengembangan rumah susun harus mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan. Lingkungan yang layak dan aman sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, setiap rencana pembangunan harus memperhatikan berbagai aspek yang mendukung kesejahteraan penghuninya.
- Rancangan hunian yang mempertimbangkan kesehatan.
- Fasilitas umum yang mendukung aktivitas sehari-hari.
- Keamanan lingkungan yang terjaga.
- Ruang terbuka hijau untuk rekreasi.
- Komunitas yang saling mendukung.
Regulasi dan Rencana Jangka Panjang
Ranperda Rumah Susun merupakan salah satu regulasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2026. Dalam konteks ini, DPRD juga tengah membahas Raperda tentang Pengendalian Penduduk sebagai payung hukum untuk mengatur pertumbuhan dan persebaran penduduk secara terarah, terpadu, dan berbasis data.
Pertemuan Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta dengan pihak eksekutif pada 28 Juli 2026 menandai langkah awal dalam pembahasan kedua raperda tersebut. Rapat paripurna yang dijadwalkan pada Rabu (26/8) akan menjadi momen penting untuk menyampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD mengenai penjelasan gubernur.
Prospek Masa Depan Hunian di Jakarta
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan bahwa hunian di Jakarta akan bertransformasi menjadi lebih terencana dan berkelanjutan. Pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik.
Pemerintah diharapkan dapat terus berinovasi dalam menghadapi tantangan yang ada, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengembangan hunian. Ini akan menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan tempat tinggal bersama.
Secara keseluruhan, transformasi hunian di Jakarta dengan Ranperda Rumah Susun yang mengusung konsep TOD tanpa penggusuran adalah langkah positif menuju perbaikan kualitas hidup masyarakat. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder, harapan akan hunian yang layak dan berkeadilan dapat terwujud.
➡️ Baca Juga: MiroFish AI: Inovasi Swarm Intelligence yang Mengubah Paradigma Teknologi Modern
➡️ Baca Juga: BPOM Ungkap 24 Obat Herbal Berbahaya yang Terpapar Bahan Kimia Berbahaya



