Kemenag Jamin Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Beroperasi Selama WFH

Di tengah kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa layanan legalisasi buku nikah tetap dapat diakses oleh masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan yang diperlukan terkait pernikahan dan keagamaan, meskipun dalam kondisi yang tidak biasa.
Kepastian Pelayanan di Tengah Tantangan
“Layanan kepada masyarakat harus terus berjalan, tanpa terhambat oleh perubahan sistem kerja,” ungkap Ahmad Zayadi, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Ia menekankan betapa pentingnya keberadaan KUA (Kantor Urusan Agama) dan layanan Bimas Islam sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Lokasi dan Jam Operasional Layanan
Zayadi memberikan informasi mengenai lokasi dan jam operasional layanan legalisasi buku nikah yang dapat diakses oleh masyarakat. Layanan ini tersedia di Loket Pelayanan Publik yang berlokasi di Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini pada hari kerja dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Senin hingga Kamis: 08.00–14.00 WIB
- Jumat: 08.00–11.00 WIB
Penyesuaian jam operasional ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan, sehingga tetap efektif dan terkelola dengan baik.
Adaptasi dan Fleksibilitas Layanan
Ahmad Zayadi menekankan bahwa meskipun ada kebijakan kerja fleksibel, kualitas pelayanan publik tidak akan terpengaruh. Ia memastikan bahwa semua unit layanan tetap melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“WFH tidak berarti bahwa pelayanan harus terhenti. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan tetap tersedia, baik secara langsung maupun melalui penguatan sistem kerja yang lebih adaptif,” tambahnya.
Transformasi Peran KUA
Zayadi menjelaskan bahwa KUA kini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pencatatan pernikahan. KUA telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang berada di tingkat kecamatan. Perubahan ini memperluas peran KUA dalam mendukung keluarga dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih menyeluruh.
Meningkatkan Aksesibilitas Layanan
Penguatan layanan, termasuk legalisasi buku nikah, merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan mereka.
KUA sebagai Simpul Ekosistem Pembangunan
KUA juga diharapkan dapat berfungsi sebagai simpul dalam ekosistem pembangunan di tingkat lokal. Dengan peran ini, KUA bisa menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan yang lebih berbasis layanan keagamaan.
- Menjadi pusat informasi dan layanan keagamaan
- Mendukung program pemerintah terkait keluarga
- Membangun kemitraan dengan masyarakat
- Memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban pernikahan
- Menjalin komunikasi yang efektif dengan masyarakat
Harapan Masyarakat terhadap KUA
Zayadi menambahkan bahwa harapan masyarakat terhadap KUA sangat besar. KUA tidak hanya berfungsi dalam urusan administrasi, tetapi juga diharapkan menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Melalui pendekatan yang lebih holistik, KUA diharapkan dapat menghadirkan solusi yang relevan bagi masyarakat.
Dengan semua upaya ini, Kementerian Agama menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang berkualitas, meskipun dalam situasi yang menantang. Legalitas buku nikah adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat, dan KUA berperan penting dalam memastikan bahwa layanan tersebut tetap dapat diakses dengan mudah dan cepat.
Dalam menjalankan fungsinya, KUA diharapkan dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan demikian, KUA akan tetap relevan dan mampu memberikan layanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat menjawab tantangan zaman.
➡️ Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Sinetron Terikat Janji, Dibintangi Arya Saloka
➡️ Baca Juga: Harga AC 1/2 PK Hemat Listrik yang Terjangkau dan Efisien untuk Kesejukan Optimal




