Hilal Tak Terlihat di POB Bukit Gelumpai, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026

— Paragraf 1 —
ReferensiRakyat.CO.ID – Langit senja di Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa pada Selasa, 17 Februari 2026 menjadi saksi ikhtiar penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Lampung Selatan.
— Paragraf 2 —
Dari Pusat Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, para ahli falak memantau hilal, namun hasilnya belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.
— Paragraf 3 —
Pemantauan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu menyatakan hilal tidak terlihat. Dengan demikian, keputusan resmi awal Ramadan menunggu sidang isbat pemerintah pusat.
— Paragraf 4 —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa secara astronomis posisi hilal berada di bawah ufuk. Berdasarkan hasil hisab di titik POB Bukit Gelumpai, tinggi hilal tercatat minus 1 derajat 03 menit 0,021 detik dengan elongasi matahari-bulan 1 derajat 01 menit 0,008 detik.
— Paragraf 5 —
“Merujuk kriteria Kementerian Agama dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, maka ketinggian hilal tersebut masih belum memenuhi syarat untuk teramati,” ujar Zulkarnaen.
— Paragraf 6 —
Ia menambahkan, dalam pandangan empat mazhab fikih, awal Ramadan ditetapkan melalui rukyatul hilal atau observasi langsung. Apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari.
— Paragraf 7 —
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menyampaikan bahwa Bukit Gelumpai merupakan lokasi strategis untuk pemantauan hilal karena secara geografis menghadap laut lepas tanpa penghalang visual.
— Paragraf 8 —
“Bukit Gelumpai adalah posisi pantau terbaik di Lampung Selatan. Secara geografis menghadap laut lepas, sehingga memberikan pandangan optimal bagi para ahli untuk melihat hilal,” ujarnya.
— Paragraf 9 —
Anton menegaskan, Rukyatul Hilal bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk ikhtiar yang memadukan pendekatan sains dan syariat.
— Paragraf 10 —
Pengamatan dilakukan menggunakan teleskop modern dan perangkat astronomi presisi, namun tetap berlandaskan dalil agama.
— Paragraf 11 —
“Kita menggunakan teknologi teleskop yang mutakhir, tetapi tetap bersandar pada dalil agama. Harapannya, masyarakat bisa menyambut Ramadan dengan penuh keyakinan dan kedamaian,” tambahnya.
— Paragraf 12 —
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat di Jakarta.
— Paragraf 13 —
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak ada laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin.
— Paragraf 14 —
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Lampung Selatan dan seluruh Indonesia bersiap menyambut bulan suci Ramadan dengan kepastian jadwal ibadah yang telah ditetapkan pemerintah.
➡️ Baca Juga: Rekrutmen Federasi Futsal Indonesia: Peluang Emas untuk Pecinta Olahraga Futsal
➡️ Baca Juga: Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Emas Sejak Usia Dini
