Alasan Pemerintah Melarang Penggunaan AI Seperti ChatGPT di Sekolah: Fakta Terbaru

Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk memberlakukan larangan penggunaan AI seperti ChatGPT di sekolah, khususnya pada tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan yang cukup kontroversial ini telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan reaksi. Namun, pemerintah memiliki alasan dan fakta terbaru yang mendukung kebijakan ini. Mari kita cermati lebih lanjut.
Dasar Kebijakan Terkait Penggunaan AI di Sekolah
Kebijakan ini dirumuskan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh tujuh menteri di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026. Ruang lingkup kebijakan ini mencakup seluruh sekolah dasar hingga menengah di seluruh negeri.
Sejatinya, kebijakan ini dibuat dengan tujuan untuk memastikan penggunaan teknologi AI dilakukan dengan bijak dan aman. Selain itu, pemerintah juga ingin tetap mempertahankan proses belajar yang bermutu tanpa mengorbankan kemampuan berpikir para siswa.
Alasan Larangan Penggunaan AI Seperti ChatGPT di Sekolah
Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa kebijakan ini termasuk larangan bagi siswa di jenjang SD hingga SMA untuk menggunakan AI instan dalam menyelesaikan tugas sekolah.
Menurutnya, penggunaan teknologi seperti ChatGPT secara langsung untuk menjawab pertanyaan atau menyelesaikan tugas berisiko membuat siswa menjadi tergantung pada teknologi.
Pratikno menambahkan, “Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, siswa tidak diperbolehkan untuk menggunakan AI instan, seperti langsung bertanya kepada ChatGPT dan sejenisnya.”
Risiko Penggunaan AI yang Tidak Terkontrol di Sekolah
Pemerintah memiliki alasan yang valid mengenai pembatasan ini. Salah satunya adalah kekhawatiran terhadap fenomena ‘brain rot’, yaitu penurunan kemampuan berpikir kritis akibat terlalu sering bergantung pada teknologi.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah munculnya ‘cognitive debt’, yaitu kondisi di mana kemampuan kognitif seseorang menurun karena proses berpikirnya sering digantikan oleh teknologi digital.
Kebijakan ini Bukan Berarti Melarang Penggunaan AI Secara Mutlak
Meski demikian, pemerintah tidak sepenuhnya melarang penggunaan AI di sekolah. Teknologi AI masih diperbolehkan digunakan asalkan dirancang khusus untuk mendukung proses belajar di sekolah.
Hal ini berarti, penggunaan AI yang sudah disesuaikan dengan kurikulum dan berfungsi sebagai alat bantu pembelajaran tetap dapat dimanfaatkan oleh guru maupun siswa.
“Bukan berarti AI dilarang sama sekali. Teknologi tetap dibutuhkan sebagai pendukung pendidikan,” tegas Pratikno.
Demikianlah alasan pemerintah melarang penggunaan AI seperti ChatGPT di sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan teknologi di sekolah tetap seimbang dan tidak merugikan proses pembelajaran siswa.
➡️ Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 yang Dinanti-Nantikan untuk Persiapan Liburan
➡️ Baca Juga: Bangga! Sandy Walsh Antar Buriram United Lolos ke Perempat Final AFC Champions League Elite 2025/2026




