uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

kpkgg
Ekonomi

Pemerintah Tingkatkan Ekosistem Produk Halal, UMKM Didorong Raih Sertifikasi Halal

Pembangunan ekosistem produk halal di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan digital. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpartisipasi, penting bagi mereka untuk memahami serta memenuhi standar sertifikasi halal. Namun, banyak UMKM yang belum mengetahui proses dan manfaat dari sertifikasi ini. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan memfasilitasi sertifikasi halal agar pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang yang ada di industri halal.

Pentingnya Ekosistem Produk Halal

Ekosistem produk halal bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM. Sertifikasi halal terbukti menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya dapat mendorong penjualan. Dalam konteks ini, pemerintah bersama berbagai platform digital seperti Tokopedia dan TikTok Shop menjalankan program yang bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan pelaku usaha dalam mengakses sertifikasi halal.

Program Edukasi dan Pendampingan

Melalui program yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2026 di Bandung, sebanyak 150 UMKM dari Jawa Barat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh edukasi tentang sertifikasi halal dan pelatihan pemasaran digital. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan. Dengan adanya kolaborasi ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur sertifikasi tetapi juga keterampilan dalam memasarkan produk mereka secara efektif.

  • Pemberian fasilitasi sertifikasi halal.
  • Pelatihan pemasaran digital.
  • Pemahaman tentang prosedur sertifikasi halal.
  • Keterampilan dalam pembuatan konten digital.
  • Kolaborasi dengan platform digital untuk pendampingan.

Target Sertifikasi Halal di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki target ambisius untuk mencapai 644.116 produk bersertifikat halal pada tahun 2026. Untuk mencapai target ini, peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai prosedur dan manfaat dari sertifikasi halal sangatlah penting. Data menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 14,68 juta produk bersertifikat halal yang berasal dari 3,47 juta pelaku usaha. Angka ini menunjukkan pentingnya memperluas akses bagi UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi dan memastikan mereka memahami peraturan yang berlaku.

Skema Self-Declare untuk UMKM

Program ini juga menawarkan skema self-declare, yang memungkinkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengajukan sertifikasi halal berdasarkan pernyataan halal mereka, dengan bimbingan dari pihak berwenang. Dengan skema ini, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses sertifikasi yang diperlukan, asalkan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai bahan yang digunakan dan proses produksi menjadi krusial bagi kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi sertifikasi halal.

Transformasi Digital dan Pemasaran

Di era digital saat ini, kemampuan untuk memasarkan produk secara online menjadi semakin penting. Program yang diadakan di Bandung tidak hanya berfokus pada sertifikasi halal, tetapi juga memberikan pelatihan tentang pemasaran digital. Pelatihan ini mencakup pembuatan video pendek, sesi siaran langsung, dan pemanfaatan pemasaran afiliasi. Keterampilan ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam menjangkau lebih banyak konsumen dan mempromosikan produk mereka secara efektif di platform digital.

Manfaat Sertifikasi Halal dalam Pemasaran

Menurut Senior Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, sertifikasi halal dapat membangun kepercayaan konsumen, sementara keterampilan dalam pembuatan konten digital mendukung pengembangan merek dan pemasaran produk. Kombinasi dari kedua aspek ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Dengan perkembangan yang pesat di sektor digital, penting bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan semua alat yang tersedia untuk memperluas jangkauan pasar mereka.

Pengalaman Pelaku Usaha

Banyak pelaku usaha yang telah merasakan manfaat dari sertifikasi halal dan pelatihan pemasaran digital. Salma Nabila, pemilik Brownies Bella, mengungkapkan bahwa proses mendapatkan sertifikasi halal sejak tahun 2025 memberikan kepercayaan lebih dalam memasarkan produknya. Sementara itu, Jeannete Langitan, pemilik ZanChips, mencatat bahwa konten kreatif dan kolaborasi dengan kreator afiliasi telah membantu memperkenalkan produknya kepada konsumen baru, dengan penjualan meningkat hingga 65% pada periode promosi tertentu.

Perbedaan dalam Strategi dan Hasil

Meski kedua pelaku usaha tersebut meraih kesuksesan, hasil yang dicapai setiap usaha dapat berbeda-beda tergantung pada karakteristik produk, pasar, dan strategi penjualannya. Program yang dimulai pada tahun 2024 ini telah menjangkau sekitar 5.000 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pelaku usaha, ibu rumah tangga, penyandang disabilitas, dan anak muda yang tertarik untuk memulai usaha daring. Materi yang disampaikan dalam program ini mencakup berbagai aspek pengembangan usaha, dari formalisasi bisnis hingga pemanfaatan pemasaran digital.

Koordinasi untuk Penguatan Ekosistem Halal

Keberhasilan dalam memperkuat ekosistem produk halal memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga pendamping, pelaku industri, dan penyedia platform digital. Selain memperluas akses ke sertifikasi, penting juga untuk memastikan bahwa pelaku usaha memahami kewajiban yang berlaku dan mampu mempertahankan standar produk secara konsisten. Dengan mengintegrasikan pendampingan sertifikasi, kesiapan produksi, dan peningkatan keterampilan digital, UMKM diharapkan dapat memenuhi ketentuan produk halal sekaligus memperluas akses pasar di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat.

➡️ Baca Juga: 173 UMKM Berpartisipasi dalam HUT ke-81 RI di Jhonlin Merdeka Arena, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

➡️ Baca Juga: Pemkab Sampang Maksimalkan Upaya Penanganan Stunting Melalui Kelas Ibu Balita

Related Articles

Back to top button