Menteri LH Mengarahkan Penataan Tambang Ilegal untuk Melindungi Lingkungan Hidup

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menggarisbawahi urgensi penataan tambang ilegal untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam pandangannya, pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menyelesaikan isu ini, agar dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir.
Potensi Ekonomi dalam Pertambangan yang Terkelola
Menurut Jumhur, sektor pertambangan menyimpan potensi ekonomi yang luar biasa jika dikelola dengan baik dan terstruktur. Namun, tanpa adanya regulasi yang tegas dan tata kelola yang jelas, aktivitas ini berisiko besar menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan menciptakan ketidakteraturan dalam pelaksanaannya.
“Dari sudut pandang lingkungan, jika tidak ada penataan yang memadai, dampaknya pasti merusak. Namun, kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa ada potensi ekonomi. Jika potensi ini tidak diatur, hasilnya bisa menjadi berantakan,” jelas Jumhur saat berbicara kepada media setelah berpartisipasi dalam acara Belajaraya 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Sabtu (2/5).
Penguatan Kerjasama Antara Kementerian dan Pemerintah Daerah
Jumhur menyatakan komitmennya untuk mendorong dialog dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah guna merumuskan solusi yang efektif. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah penguatan skema koperasi pertambangan rakyat melalui izin resmi, yang diharapkan dapat mengintegrasikan penambang kecil ke dalam sistem yang lebih formal.
“Tugas saya adalah mengadakan diskusi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah mengenai isu koperasi pertambangan rakyat. Dengan adanya IUP yang diperuntukkan bagi koperasi, kita berharap bisa direalisasikan dan memberikan manfaat nyata,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup ini.
Regulasi yang Jelas dalam Pengelolaan Tambang
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya adanya pengaturan yang jelas dalam pengelolaan tambang, termasuk prosedur operasional dan kontribusinya terhadap pendapatan negara. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan sistem pertambangan yang teratur dan transparan.
“Sehingga masyarakat memahami tata cara yang benar dalam mengelola tambang. Berapa besar kontribusi yang harus diberikan kepada negara juga perlu jelas,” imbuhnya.
Peluang Ekonomi yang Belum Dimanfaatkan Optimal
Jumhur juga menyoroti bahwa sektor tambang menyimpan potensi ekonomi yang besar yang hingga kini belum dikelola secara optimal. Ia menyebutkan bahwa saat ini, keuntungan terbesar dari kegiatan pertambangan justru tidak dinikmati oleh para penambang yang bekerja keras di lapangan.
“Yang mendapatkan keuntungan bukanlah penambang yang berjuang di lapangan, tetapi pihak-pihak yang menjadi penampung atau penadah. Mereka inilah yang paling diuntungkan dalam siklus ini,” tegasnya.
Pentingnya Pembinaan dan Regulasi untuk Penambang Kecil
Namun, Jumhur berpendapat bahwa hanya dengan penindakan hukum tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Faktor pembinaan dan regulasi yang jelas juga musti diperhatikan, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
“Kita harus memperhatikan bagaimana negara berkontribusi untuk membantu orang-orang yang bergantung pada tambang, terutama mereka yang mendapatkan upah minim. Jangan sampai tindakan yang diambil justru menyengsarakan mereka,” ujar Jumhur dengan penuh penekanan.
Diskusi untuk Kebijakan yang Inklusif
Jumhur menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan diskusi yang lebih mendalam untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Proses penataan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterima oleh semua pihak.
Langkah-Langkah Menuju Penataan Tambang Ilegal
Beberapa langkah yang mungkin diambil untuk mencapai penataan tambang ilegal yang lebih baik antara lain:
- Meningkatkan kerjasama antara kementerian dan pemerintah daerah.
- Menetapkan regulasi yang jelas terkait izin dan operasional pertambangan.
- Memberdayakan koperasi pertambangan rakyat melalui perizinan resmi.
- Melakukan pembinaan bagi penambang kecil agar tetap beroperasi secara legal.
- Menjamin kontribusi yang adil bagi negara dari aktivitas pertambangan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penataan tambang ilegal dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Dalam hal ini, setiap pihak diharapkan berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya alam yang ada.
➡️ Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Serukan Kepatuhan Warga pada Aturan di Perlintasan Kereta
➡️ Baca Juga: Daftar Perjalanan Kereta Api Indonesia yang Dibatalkan Akibat Insiden Terbaru




