IKM Hijau Sebagai Masa Depan: Kemenperin Fasilitasi Akses Pasar dan Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya untuk memperkuat daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) di tengah persaingan yang semakin ketat dalam rantai pasok. Upaya ini dilakukan dengan memperluas jaringan kemitraan dengan industri besar, membuka akses ke pasar, serta mendorong penerapan prinsip industri hijau. Di tengah tantangan ini, penting bagi IKM untuk beradaptasi dan berinovasi agar tidak tertinggal.
Sinergi Antara IKM dan Sektor Lain
Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, IKM tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi antara pemerintah, industri besar, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci sukses bagi IKM untuk berkembang. Kerjasama ini diharapkan dapat memfasilitasi pertumbuhan IKM secara berkelanjutan.
Reni menegaskan, “Kemitraan dengan perusahaan besar sangat penting bagi IKM, karena tidak hanya membuka peluang pemasaran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan kualitas produk mereka. Lebih jauh, kerja sama ini juga akan memperkuat rantai pasok domestik dengan meningkatkan jumlah produk lokal yang tersedia bagi konsumen.”
Langkah Nyata Kemenperin Dalam Mendukung IKM Hijau
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenperin telah menjalin kemitraan dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR. DIY Indonesia) yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada 18 Mei 2026. Melalui kerjasama ini, berbagai inisiatif akan dilakukan untuk mendukung pengembangan IKM hijau.
Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup kerjasama ini mencakup beberapa aspek penting, seperti:
- Pertukaran data dan informasi
- Fasilitasi promosi dan perluasan pasar
- Pengembangan jejaring kemitraan
- Bimbingan teknis
- Pendampingan pemasaran produk IKM
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih komprehensif bagi IKM dalam meningkatkan daya saing mereka di pasar.
Pendidikan dan Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas IKM
Sebagai langkah lanjutan, Ditjen IKMA turut berpartisipasi dalam pelatihan dan talkshow mengenai manajemen keuangan dan bisnis berkelanjutan untuk pelaku UMKM dan IKM yang berlangsung di Jakarta pada 8 Oktober 2026. Kegiatan ini, yang mengusung tema “Growing Sustainably Together: Financial Solutions and ESG Readiness for Future-Ready Suppliers,” diinisiasi oleh MR. DIY bekerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Pentingnya Prinsip ESG bagi IKM
Reni menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali IKM dalam mengelola keuangan serta mempersiapkan mereka untuk menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan prinsip ESG kini menjadi sangat relevan karena industri besar semakin memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam rantai pasok mereka.
“Melalui kemitraan ini, kami berharap IKM semakin siap untuk memenuhi kebutuhan pasar, meningkatkan kualitas produk, dan mengembangkan bisnis yang lebih berkelanjutan,” tuturnya.
Langkah Awal Menuju IKM Hijau
Penerapan prinsip ESG bagi IKM bisa dimulai dari langkah-langkah sederhana. Beberapa contoh yang dapat diterapkan meliputi:
- Efisiensi energi dan sumber daya
- Pengelolaan limbah dan sampah
- Penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan
- Peningkatan tata kelola usaha
- Inovasi dalam proses produksi
Langkah-langkah ini tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing IKM di pasar.
Mendukung Pembiayaan Berkelanjutan
Reni menyoroti bahwa penguatan pembiayaan berkelanjutan sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. UU ini mendorong sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, telah ada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang berfungsi sebagai panduan dalam mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Ini memberikan kerangka kerja yang jelas dalam mendukung IKM hijau.
Program Pemberdayaan IKM Hijau
Dalam rangka mendukung tujuan tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA telah meluncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau. Program ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi IKM menuju industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Program ini juga mengacu pada Buku Putih Pemberdayaan UMKM Hijau Bappenas serta kerangka TKBI, sehingga prinsip keberlanjutan dapat dipraktikkan oleh IKM sesuai dengan skala usaha mereka,” tambah Reni.
Manfaat Program Pemberdayaan IKM Hijau
Program Pemberdayaan IKM Hijau memiliki beberapa manfaat utama, antara lain:
- Meningkatkan akses pasar bagi produk IKM
- Memberikan pelatihan dan pendampingan teknis
- Mendorong penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan
- Meningkatkan kemampuan manajerial pelaku IKM
- Memperkuat kolaborasi antara IKM dan industri besar
Dengan adanya program ini, diharapkan IKM dapat beradaptasi dengan perubahan pasar dan meningkatkan daya saing mereka dalam skala yang lebih luas.
Kesimpulan: Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
IKM hijau adalah kunci menuju masa depan industri yang berkelanjutan. Melalui dukungan dari Kemenperin, pelaku IKM dapat meningkatkan daya saing mereka melalui kemitraan, akses pasar, dan penerapan prinsip ESG. Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, diharapkan IKM di Indonesia dapat berkembang dan berkontribusi positif bagi lingkungan serta masyarakat.
➡️ Baca Juga: CEO Xbox Asha Sharma Resmi Menjadi Penasihat The Fed dalam Isu Ketenagakerjaan
➡️ Baca Juga: TNI Umumkan Daftar Kejahatan Jeki Murib di Papua untuk Penegakan Hukum yang Tegas




