Indonesia Desak Penghentian Serangan AS, Israel, dan Iran untuk Redakan Ketegangan Timur Tengah

Pemerintah Indonesia mengekspresikan keprihatinan yang mendalam terhadap ketegangan yang semakin meningkat di kawasan Timur Tengah, yang dianggap telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (9/3/2026), Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan pentingnya bagi Amerika Serikat, Israel, dan Iran untuk segera menghentikan serangan yang terjadi.
Indonesia memiliki sikap tegas dalam menyerukan penghentian serangan di Timur Tengah, sejalan dengan upaya untuk menciptakan stabilitas di wilayah tersebut.
Yvonne Mewengkang menginformasikan bahwa Kemenlu RI telah menerima berbagai laporan dari perwakilan di kawasan terkait dengan situasi keamanan yang semakin memburuk. “Pemerintah Indonesia dengan serius menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai peningkatan ketegangan dan dampaknya yang meluas di Timur Tengah,” ungkap Yvonne dalam keterangan resmi dari Kemenlu.
Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan kembali seruan kepada Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan segala bentuk serangan terhadap Iran. Di sisi lain, Indonesia juga mendesak Iran untuk mengakhiri serangan yang ditujukan kepada negara-negara tetangganya. Beberapa negara yang menjadi target serangan Iran antara lain Persatuan Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Oman, Bahrain, Kuwait, dan Yordania.
Pentingnya penegakan prinsip hukum internasional serta diplomasi menjadi sorotan dalam pernyataan Indonesia.
“Indonesia menekankan bahwa semua pihak memiliki kewajiban untuk menghormati prinsip-prinsip hukum internasional, terutama yang berkaitan dengan larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial suatu negara,” jelas Yvonne.
Pemerintah Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, meredakan ketegangan, dan kembali ke meja perundingan melalui dialog dan diplomasi dalam upaya menemukan solusi damai yang dapat diterima bersama.
Kementerian Luar Negeri RI terus melakukan pemantauan yang cermat terhadap dampak konflik ini terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Timur Tengah. “Pemerintah terus memantau dengan seksama dampak konflik bagi warga negara Indonesia yang berada di kawasan tersebut,” kata Yvonne.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah telah menyiapkan rencana kontingensi. Rencana ini akan diimplementasikan jika situasi di lapangan mengharuskan repatriasi warga negara Indonesia dari berbagai negara di kawasan Timur Tengah.
Informasi lebih lanjut mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis pada tanggal 9 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Potensi Dampak Kenaikan Harga Minyak terhadap Tekanan Fiskal APBN 2026
➡️ Baca Juga: Transmart Full Day Sale di Bulan Ramadan: Dapatkan Hampers Murah dan Kebutuhan Rumah Tangga dengan Harga Terjangkau!



