Buku Mojok Tentang Putus Kontrak Panji Sukma Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Jakarta – Penerbit Buku Mojok telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan penulis Panji Sukma. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resmi mereka, Buku Mojok menyampaikan sikap yang tegas mengenai isu sensitif ini. Mengingat karya Panji Sukma pernah diterbitkan oleh mereka, penerbit merasa perlu untuk mengambil tindakan. Buku Mojok mengekspresikan kecaman terhadap segala bentuk kekerasan seksual dan menuntut keadilan bagi para korban. “Kami mendukung penuh korban dan mengecam keras segala tindakan kekerasan seksual serta praktik seksis yang dilakukan oleh pelaku,” demikian pernyataan yang dikutip dari akun @bukumojok pada tanggal 27 Maret 2026.
Pernyataan Resmi Buku Mojok
Buku Mojok, sebagai penerbit yang bertanggung jawab, menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan dan menyakiti orang lain. Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan pentingnya penanganan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan yang sepatutnya. “Kami mendorong agar semua pihak berperan aktif dalam menangani kasus ini,” tambah mereka.
Komitmen Terhadap Keadilan
Selain mengecam tindakan kekerasan, Buku Mojok juga meminta maaf kepada pembaca atas penerbitan buku Panji Sukma yang berjudul Iblis dan Pengelana pada tahun 2020. Dalam pernyataan tersebut, mereka mengakui bahwa konten buku tersebut mengandung unsur seksis dan misoginis. “Kami mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada semua pembaca. Kami berkomitmen untuk lebih selektif dan peka terhadap isu gender dalam setiap konten yang kami terbitkan di masa mendatang,” ungkap Buku Mojok.
Langkah-Langkah yang Diambil
Sebagai respons terhadap situasi ini, Buku Mojok telah memutuskan untuk tidak lagi menjalin kerja sama dengan Panji Sukma. Penerbit juga menjelaskan bahwa buku Iblis dan Pengelana sudah tidak dicetak ulang sejak tahun 2022 dan distribusinya telah dihentikan. “Kami telah menghentikan distribusi buku tersebut dan tidak akan mencetak ulang. Ini adalah langkah kami untuk menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan menghormati korban,” kata mereka.
Proses Pengembalian Dana
Buku Mojok juga membuka kesempatan bagi para pembaca atau toko buku yang ingin mengembalikan buku tersebut dan mendapatkan refund. “Kami sangat terbuka bagi mereka yang ingin mengembalikan buku ini. Keadilan bagi korban adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual
Kasus ini bermula ketika seorang wanita bernama Sundari Sukoco mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dari Panji Sukma. Korban mengaku mengalami gangguan kesehatan mental yang serius serta tekanan psikis akibat peristiwa tersebut. Dalam unggahannya, Sundari menjelaskan bahwa ia berusaha mencari keadilan dan ingin agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. “Saya ingin suara saya didengar. Pelaku tidak boleh bebas tanpa konsekuensi,” tulisnya dalam salah satu postingan di media sosialnya.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Setelah pengumuman ini viral, banyak warganet mulai menyeret nama Panji Sukma sebagai terduga pelaku. Akun media sosialnya pun tampak terkunci, menandakan ada upaya untuk menghindari sorotan publik. Masyarakat luas mengecam tindakan kekerasan seksual, dan banyak yang memberikan dukungan kepada korban melalui berbagai platform.
Pentingnya Kesadaran Terhadap Kekerasan Seksual
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan edukasi tentang kekerasan seksual. Kekerasan seksual bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga merupakan isu sosial yang membutuhkan perhatian serius. Setiap tindakan kekerasan harus ditangani dengan baik dan adil agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Peran Penerbit dalam Isu Gender
Penerbit seperti Buku Mojok memiliki tanggung jawab untuk menerbitkan konten yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sensitif terhadap isu-isu gender. Ke depannya, diharapkan semua penerbit dapat lebih berhati-hati dalam memilih karya yang akan dipublikasikan, sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
Mendorong Diskusi dan Edukasi
Perlu adanya diskusi lebih lanjut dan edukasi mengenai kekerasan seksual di kalangan masyarakat. Dalam hal ini, penerbit, penulis, dan pembaca harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang. Diskusi terbuka tentang isu ini dapat membantu mengurangi stigma dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi hak-hak korban.
Langkah-Langkah untuk Mencegah Kekerasan Seksual
Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah kekerasan seksual:
- Meningkatkan pendidikan dan kesadaran tentang kekerasan seksual di sekolah dan masyarakat.
- Mendorong korban untuk berbicara dan melaporkan pengalaman mereka.
- Mendukung organisasi yang bekerja untuk melindungi hak-hak wanita dan korban kekerasan seksual.
- Mempromosikan komunikasi yang sehat dalam hubungan interpersonal.
- Mendorong kebijakan yang melindungi korban dan menghukum pelaku dengan tegas.
Kita semua memiliki peran dalam menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari kekerasan. Dengan tindakan yang tepat dan kesadaran yang tinggi, kita dapat membantu mencegah kekerasan seksual dan mendukung korban untuk mendapatkan keadilan.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Latihan Passing Pendek Satu-Dua untuk Menembus Pertahanan Padat
➡️ Baca Juga: Vietnam Hadapi Krisis Energi Global: WFH Diterapkan Sebagai Solusi Hemat BBM di Konflik Timur Tengah




